Pj Bupati Lebak Di Nilai Tidak paham Tentang Perbup Oleh LSM, Tidak Usah Memakai Pasilitas Kendaran Di Lebak Jika Tidak Paham Perbup.
Dinilai tidak memahami Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 3 Tahun 2023, Penjabat (Pj) Bupati Lebak Gunawan Rusminto diminta mundur dari jabatannya. Hal itu terungkap…