Pandangan Wakil Ketua ICMI Kota Serang Terkait Pemberlakuan Kembali Penjurusan di SMA Tahun Ajaran 2025/2026
![]() |
Indra Martha Rusmana, Wakil Ketua ICMI Kota Serang (dok. Pribadi) |
Kebijakan baru dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) yang akan memberlakukan kembali sistem penjurusan di Sekolah Menengah Atas (SMA) pada tahun ajaran 2025/2026 menuai beragam tanggapan dari masyarakat. Salah satunya datang dari Wakil Ketua Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia (ICMI) Orda Kota Serang, Indra Martha Rusmana, yang memandang kebijakan ini sebagai peluang sekaligus tantangan dalam menciptakan generasi pelajar yang unggul dan berkarakter.
Menurut Indra, sistem penjurusan (yang selama beberapa tahun terakhir dihapuskan demi fleksibilitas lintas minat) memiliki potensi untuk membantu peserta didik lebih fokus dan mendalam dalam mengembangkan minat serta kompetensinya di bidang tertentu.
Indra menekankan bahwa penjurusan dapat menjadi bentuk ikhtiar untuk membangun (specialized excellence), asalkan dilakukan dengan pendekatan yang adaptif terhadap perkembangan zaman dan kebutuhan siswa.
"Penjurusan seharusnya tidak semata-mata menjadi sekat pembatas, melainkan jembatan menuju pendalaman minat dan bakat siswa," ujar Indra.
Ditambahkan juga menurut Indra, "Yang perlu dipastikan adalah proses identifikasi potensi siswa yang objektif, pendampingan yang berkelanjutan, dan ruang fleksibilitas untuk berkembang."
Indra juga menyoroti pentingnya pendekatan holistik dalam penerapan kebijakan ini. Tidak hanya menitikberatkan pada aspek kognitif, tetapi juga memperhatikan perkembangan spiritual, emosional, dan sosial siswa.
"Kita ingin mencetak pelajar Indonesia yang tidak hanya cerdas, tetapi juga berkarakter mulia. Di sinilah pentingnya sinergi antara kebijakan pendidikan nasional dan nilai-nilai keislaman serta kebudayaan lokal yang mengakar kuat di Banten," lanjut Indra yang juga Akademisi dari Universitas Indraprasta PGRI Jakarta ini.
Wakil Ketua ICMI Kota Serang mengajak semua pemangku kepentingan, mulai dari sekolah, orang tua, hingga tokoh masyarakat, untuk bersama-sama menciptakan ekosistem pendidikan yang kondusif. Ia mengingatkan bahwa kebijakan pendidikan harus diletakkan dalam kerangka besar pembangunan manusia Indonesia seutuhnya.
"Dengan semangat kolaborasi dan visi pendidikan jangka panjang, pemberlakuan kembali sistem penjurusan ini dapat menjadi titik balik untuk menciptakan pelajar inspiratif yang bukan hanya unggul dalam bidangnya, tetapi juga memiliki komitmen terhadap nilai-nilai kebangsaan dan keislaman," tutup Indra.