Wartawan dan LSM Ganggu Kinerja Kades, MOI Lebak Minta Presiden Prabowo Copot Mendes PDT
Lebak, Kabarindo79.Com - Statement Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) yang menuding wartawan bodrex dan LSM sebagai pengganggu kinerja kepala desa mendapat tanggapan keras dari organisasi pers dan LSM, menuai reaksi kecaman dari berbagai kalangan.
Dalam sebuah video pendek yang sudah viral di medsos, Menteri Desa PDTT Yandri Susanto menyebutkan, bahwa yang banyak mengganggu kepala desa itu LSM dan Wartawan “Bodrex” dan mereka muter itu, hari ini kepada kepala desa diminta 1 juta. Bayangkan, kalau 300 desa berarti 300 juta, gaji menteri kalah kalau dapat 300juta, iya kan!
Nah oleh karena itu mungkin pihak kepolisian dan jaksa, mohon juga ditertibkan, kalau perlu ditangkap saja pak Polisi, LSM dan Wartawan “Bodrex” itu yang mengganggu para kepala desa yang bekerja itu,” ungkapnya dalam video pendek tersebut.
Banyak kalangan yang merasa bahwa pernyataan Menteri Desa tersebut menyinggung LSM dan Profesi Wartawan, padahal mereka melakukan kontrol sosial kinerja pemerintahan memiliki peran penting bagi kemajuan pembangunan di desa.
Ketua Media Online Indonesia (MOI) mengecam keras pernyataan yang dilontarkan oleh Menteri Desa PDTT Yandri Susanto dan meminta untuk mundur dari jabatannya, serta mendesak Presiden Prabowo Subianto mencopot jabatan Yandri dari Mendes PDT.
"Pernyataan yang diucapkan Yandri Susanto sangat melukai Wartawan di seluruh Indonesia, dimana insan Pers dan LSM itu memiliki fungsi sebagai kontrol sosial, yang secara aturan berhak mengawal semua anggaran negara yang bersumber dari APBN, APBA dan APBD," ujar Iyan Sopian selaku sekretaris MOI Lebak kepada pada, Minggu (2/2/2025).
“Apakah anda (menteri desa) alergi dengan LSM dan wartawan?. Dan kenapa anda harus memberikan nilai atau angka 1 juta rupiah, dan 300 desa, 300 juta dalam statement videonya. Apakah ucapan anda sebagai menteri ini bisa dibuktikan? Kenapa Mendes tidak memakai kata oknum, bahasanya kok memvonis yang menyiratkan menggeneralisasi insan pers, dan juga LSM," tambahnya.
Lanjut kata Deni Rukmansyah Ketua MOI Lebak sangat menyesalkan ucapan Mendes yang disinyalir mendengarkan sebelah pihak dan tidak paham aliran dana desa banyak disalahgunakan oleh oknum perangkat desa.
Anehnya sekelas Menteri menyampaikan bahasa yang tidak tepat tanpa memakai kata oknum dan menurut saya tidak layak untuk di jadikan Menteri. Seharusnya sekelas menteri tau cara menghargai orang lain dan harus profesional apalagi kata perintah kepada salah satu instansi Polri untuk menangkap.
“Statement yang disampaikan Mendes sangat melukai perasaan insan pers, dimana tugas para jurnalis itu melaksanakan fungsi kontrol sosial. Mendes wajib dicopot dari jabatan anda karena anda tidak bisa menjaga kata-kata. Sebagai seorang pejabat diwajibkan tau aturan dan tidak menjustifikasi tanpa dasar atau bukti," ungkap Deni.
(*/Red)