LINMAS DESA TUNGGAL JAYA MENGAKU BELUM TERIMA INSENTIF DARI BULAN AGUSTUS 2024. TIMSUS GPS AKAN LAPORKAN MASALAH INI.
Linmas Desa Tunggaljaya saat mengeluh bahwa dirinya belum menerima Insentif Linmas Desa Tunggal jaya dari bulan Agustus 2024 |
Pandeglang, Kabarindo79.com - Anggota Linmas Desa Tunggaljaya Kec. Sumur (Darma) mengaku belum menerima insentif dari bulan agustus 2024, hal tersebut dikeluhkan darma karna insentif yang diharapkan untuk memenuhi kebutuhan keluarganya sampai sekarang belim diterima, alih alih mendapatkan hak-nya Darma malah dapat jawaban bahwa insentifnya tidak turun karna sk- yang diterimanya langsung dari Bupati. (Selasa.7/1/24).
Darma mengatakan bahwa menurut operator Desa Tunggal jaya pahmi, menyatakan bahwa Sk yang diterimya adalah Sk yg dibuat oleh bupati sehingga insentif dirinya langsung dari bupati. Kendati demikian Darma tidak mempermasalhakan itu karna apapun dalihnya dirinya mengaku bekerja sebagai Linmas di Desa Tunggal jaya, jadi sudah seharusnya dia menerima Insentif dari Desa tersebut, seperti tahun - tahun sebelumnya.
Menyikapi masalah ini, Timsus Gps Banten, Suharta menjelaskan bahwa sepengetahuannya Surat Keputusan (SK) Linmas Desa adalah keputusan yang ditetapkan oleh Kepala Desa dimana Linmas itu bekerja, untuk membentuk Satuan Pelindungan Masyarakat (Satlinmas) di desa. SK ini dibuat untuk memastikan kelancaran dan ketertiban dalam pelaksanaan urusan perlindungan masyarakat, ketentraman, dan ketertiban umum di tingkat Desa.
Suharta mengaku aneh kalau Sk linmas tersebut ditetapkan dan dibuat oleh Bupati, Pria yang akrap disapa otong mengaku akan segera berkordinasi dengan pihak Kecamatan sumur terkait kasus ini, karna dirinya mencium adanya dugaan pembohongan publik dan juga dugaan penggelapan dana oleh Oknum Kepala Desa Tunggal jaya.
Masih kata suharta, apabila terbukti adanya dugaan tersebut, dirinya tidak segan-segan akan membawa kasus ini keranah hukum agar oknum kepala Desa tersebut bisa mempertanggung jawabkan perbuatannya sesuai dengan peraturan dan perundang- undangan yang berlaku. Katanya
Saat dikonfirmasi Kabarindo79.com PJ Desa Tunggal jaya (Yana) di Nomer xxxx xxxx 2013, nomernya tidak aktif, sehingga belum ada klarifikasi terkait hal ini. @Redkh