Soal adanyan Dugaan Nepotisme, Ketua Pgri Pulosari dinilai Cemen dan tidak Tau Kode etik jurnalis.
Pandeglang, Kabarindo79.com - Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) merupakan organisasi perjuangan yang membela hak-hak guru, termasuk hak azasi, martabat, dan kesejahteraan. PGRI juga berperan dalam reformasi pendidikan nasional.
Peran PGRI sebagai organisasi dapat memperjuangkan hak-hak guru, seperti hak azasi, martabat, dan kesejahteraan, memperjuangkan peningkatan kualitas pendidikan, memperjuangkan peningkatan kesejahteraan guru, seperti anggaran pendidikan yang lebih besar, program sertifikasi guru, dan program penerimaan ASN memperjuangkan peningkatan kapasitas guru PGRI bersifat unitaristik, independen, dan nonpartisan. (Jum'at. 31/1/24).
Bukti nama FI sebagai peserta UKG dan tercatat sebagai guru honor padahal tidak per mengajar |
Dari pembahasan diatas peran PGRI sangat penting dan sangat dibutuhkan, namun sayang yang terjadi di PGRI Pulosari, diduga dalam pelaksanaanya sudah melakukan perbuatan Maladmistrasi dan perbuatan Nepotisme dengan mendaftarkan saudaranya menjadi Peserta UKG (SIMPKB-ID) 202300047542, NPSN 20601423 dan Agustus 2024 masih aktif sebagai guru Honorer di SDN Banjar negara 2, padahala saudara dari ketua PGRI ini (FI) diketahui belum pernah mengajar di sekolah manapun karena (FI) diketahui sebagai perangkat Desa di Desa Kadu hejo Kec. Pulosari.
Diketahui orang tua FI saat itu menjabat sebagai Kepala sekolah SDN Banjarnegara 2 dan mamangnya menjabat sebagai ketu Pgri Pulosari, kami sudah melakukan konfirmasi dan kordinasi baik melalui Lsm maupun Ormas namun sayang Konfirmasi kami tidak dibales dan Telpon kami tidak diangkat, Ketua PGRI pulosari (Jp) seakan alergi untuk klarifikasi langsung dengan Lsm maupun media, dia seakan menyuruh beberapa orang untuk mendatangi Ketua Dpac BPPKB Pulosari namun tidak adanya klarifikasi secara formal.
Konfirmasi wartawan Kabarindo79.com yang tidak dijawab ketua Pgri Pulosari |
Wk. DPC Bppkb A.khotib, saat dikonfirmasi mengatakan ketua Pgri Pulosari (JP) seakan tidak tau Kode etik jurnalis, dia seperti orang cemen, dia malah klarifikasi lewat orang / media lain dengan alasan Bahwa Bppkb seakan memperkeruh suasana, padahal seharusnyaa seorang ketua PGRI adalah orang yang mengerti tentang norma dan etika, dia seharusnya datang dan klarifikasi langsung kepada Ormas Bppkb Pulosari atau menjawab Konfirmasi yang ditanyakan oleh Pihak Media.
Bukan malah membuat alibi dan pembenaran di media lain yang justru ini menurut kami dapat memperkeruh suasana, yang tadinya orang tidak mengetahui malah mengetahui banyak tentang hal ini, saya berharap Ketua Pgri Pulosari lebih bijak dan dewasa jangan sampai memutar balikan fakta hingga mengadukan media dengan media yang justru membuat gaduh.
Khotib menjelaskan, dalam persoalan ini Dpc Bppkb tidak pernah Interpensi apalagi terprovokasi oleh temen temen media atau rekan Lsm, justru kami ingin meluruskan, karna ini sudah masuk dalam katagori kedzoliman yang harus diluruskan. kalau mereka atau para pihak tidak merasa adanya pelanggaran atau penyalahgunaan, tinggal temui Ormas Bppkb Dpac Pulosar, suruh panggil Lsm dan Medianya langsung ajak klarifikasi atau jawab langsung Konfirmasi media, berikan jawaban dengan bijak yang disertai dengan bukti-bukti pendukung, atau ajak Lsm, Media dan Ormas Bppkb untuk beraudiensi di Dinas terkait sehingga publik akan tau fakta sebenarnya yang selama ini dinilai tabu dan abu-abu. Tutupnya @Red