Lebak, Kabarindo79.Com – Polemik pembagian BLT-DD tahun 2024 di Desa CLebak, Kabarindo79.Com – Polemik pembagian BLT-DD tahun 2024 di Desa Cimandiri, Kecamatan Panggarangan, Kabupaten Lebak, memicu reaksi keras dari berbagai pihak. Sekretaris Desa (Sekdes) Cimandiri, Suherli, menyebut pemberitaan terkait penyaluran BLT-DD pada Jumat malam, 10 Januari 2025, yang dimuat oleh kabarviral79.com, telah menyudutkan pihak pemerintah desa.
“Kaka mah kan menyudutkan Desa ieu berita na (Kakak kan menyudutkan Desa ini beritanya). Kami mah tos salah ka, najan tos disalurkan geh, kami mah udah salah ka (Kami sudah salah, walau sudah disalurkan pun kami tetap salah),” ujar Suherli kepada awak media melalui pesan WhatsApp, Sabtu, 11 Januari 2025.
Polemik ini bermula ketika wartawan menerima informasi dugaan keterlambatan penyaluran BLT-DD tahun 2024 yang belum diterima oleh 15 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Setelah konfirmasi berulang kali sejak September 2024, terungkap bahwa penyaluran BLT-DD untuk enam bulan dengan total anggaran Rp27 juta belum dilakukan.
Setelah tekanan dari berbagai pihak, termasuk hasil konfirmasi wartawan, pemerintah desa akhirnya memutuskan untuk menyalurkan BLT-DD pada Jumat malam, 10 Januari 2025. Namun, pemberitaan mengenai penyaluran di malam hari itu memicu ketidakpuasan dari pihak pemerintah desa, yang merasa nama desanya dirugikan.
Menanggapi polemik ini, Camat Panggarangan Ahmad Faidlullah, S.IP., MM., menegaskan bahwa pemerintah desa harus lebih profesional dan kooperatif, khususnya dalam menghadapi pertanyaan dari wartawan.
“Saya meminta agar Pemerintah Desa Cimandiri dan semua desa lainnya di Kecamatan Panggarangan bisa lebih kooperatif dengan rekan-rekan wartawan. Jawablah pertanyaan dengan baik dan transparan agar tidak terjadi kesalahpahaman. Ke depannya, BLT-DD harus dibagikan tepat waktu dan sesuai jadwal,” tegas Ahmad Faidlullah.
Ia juga menambahkan bahwa kerja sama antara pemerintah desa dan media sangat penting untuk menjaga keterbukaan informasi dan mencegah kesalahpahaman publik.
Dengan kejadian ini, masyarakat berharap agar penyaluran BLT-DD dan program lainnya dapat berjalan lebih transparan di masa mendatang, tanpa menimbulkan polemik atau dugaan penyimpangan yang berpotensi mencoreng nama pemerintah desa.
(Red)imandiri, Kecamatan Panggarangan, Kabupaten Lebak, memicu reaksi keras dari berbagai pihak. Sekretaris Desa (Sekdes) Cimandiri, Suherli, menyebut pemberitaan terkait penyaluran BLT-DD pada Jumat malam, 10 Januari 2025, yang dimuat oleh kabarviral79.com, telah menyudutkan pihak pemerintah desa.
“Kaka mah kan menyudutkan Desa ieu berita na (Kakak kan menyudutkan Desa ini beritanya). Kami mah tos salah ka, najan tos disalurkan geh, kami mah udah salah ka (Kami sudah salah, walau sudah disalurkan pun kami tetap salah),” ujar Suherli kepada awak media melalui pesan WhatsApp, Sabtu, 11 Januari 2025.
Polemik ini bermula ketika wartawan menerima informasi dugaan keterlambatan penyaluran BLT-DD tahun 2024 yang belum diterima oleh 15 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Setelah konfirmasi berulang kali sejak September 2024, terungkap bahwa penyaluran BLT-DD untuk enam bulan dengan total anggaran Rp27 juta belum dilakukan.
Setelah tekanan dari berbagai pihak, termasuk hasil konfirmasi wartawan, pemerintah desa akhirnya memutuskan untuk menyalurkan BLT-DD pada Jumat malam, 10 Januari 2025. Namun, pemberitaan mengenai penyaluran di malam hari itu memicu ketidakpuasan dari pihak pemerintah desa, yang merasa nama desanya dirugikan.
Menanggapi polemik ini, Camat Panggarangan Ahmad Faidlullah, S.IP., MM., menegaskan bahwa pemerintah desa harus lebih profesional dan kooperatif, khususnya dalam menghadapi pertanyaan dari wartawan.
“Saya meminta agar Pemerintah Desa Cimandiri dan semua desa lainnya di Kecamatan Panggarangan bisa lebih kooperatif dengan rekan-rekan wartawan. Jawablah pertanyaan dengan baik dan transparan agar tidak terjadi kesalahpahaman. Ke depannya, BLT-DD harus dibagikan tepat waktu dan sesuai jadwal,” tegas Ahmad Faidlullah.
Ia juga menambahkan bahwa kerja sama antara pemerintah desa dan media sangat penting untuk menjaga keterbukaan informasi dan mencegah kesalahpahaman publik.
Dengan kejadian ini, masyarakat berharap agar penyaluran BLT-DD dan program lainnya dapat berjalan lebih transparan di masa mendatang, tanpa menimbulkan polemik atau dugaan penyimpangan yang berpotensi mencoreng nama pemerintah desa.
(Red)