Soal kasus pelecehan seksual, Dewan Minta KEMENAG Perketat dan Awasi Ponpes
Banten, Kabarindo79.Com – Musa Weliansyah Wakil Ketua Fraksi PPP-PSI DPRD Provinsi BANTEN meminta Kementerian Agama (KEMENAG) melalui Kanwil Kemenag Provinsi Banten untuk tegas melakukan pengawasan terhadap aktivitas di dalam lingkungan Pondok pesantren (Ponpes).
Pasalnya, akhir - akhir ini marak kasus pelecehan seksual yang terjadi di dalam lingkungan Ponpes. Untuk itu, Musa Weliansyah mendesak KEMENAG untuk membuat SOP soal Pondok Pesantren (Ponpes).
Yang lebih mirisnya lagi, lanjut mantan anggota DPRD Kabupaten Lebak dua periode ini, tindakan pelecehan seksual tersebut kerap dilakukan oleh pengasuh maupun pengajar dalam Ponpes.
“Banyaknya kasus pelecehan seksual terhadap santri oleh oknum pengasuh Pondok pesantren (Ponpes) Kementerian Agama (KEMENAG) harus segera membuat SOP bagi pondok pesantren (Ponpes) yang menerima santriwati,” ujar Anggota DPRD Provinsi Banten Musa Weliansyah, Rabu (4/12/2024).
Kendati demikian, kata Anggota DPRD Provinsi Banten Dapil Banten 10 ini, KEMENAG harus aktif melakukan pengawasan ke lingkungan Ponpes.
“Saya kira Kemenag tidak bisa tinggal diam. Mereka harus turun ke Ponpes melakukan pembina, kita darurat kekerasan seksual dilingkungan pesantren, apapun dalihnya ponpes yang menampung santri harus memenuhi standar dari mulai tempat dan fasilitas bagi para santri maka itulah pentingnya Kemenag Kanwil Banten harus turun tangan jangan tinggal diam,” terang Musa.
Menurut Musa, Ponpes harus memiliki standar dan izin operasional jika ada yang melanggar termasuk oknum gurunya melakukan kekerasan seksual terhadap santriwati maka wajib dicabut izinnya dan pelaku dihukum seberat-beratnya.
“Saya mengutuk keras tindakan oknum guru ngaji yang melakukan pelecehan seksual terhadap santriwatinya ini perbuatan biadab dan keji,” tegas Musa Weliansyah Wakil Ketua Fraksi PPP-PSI DPRD BANTEN.