Sambut HARKODIA, ALIANSI REFORMASI Ini Bukan Seremonial Tapi Warning!
Serang, kabarindo79.com 6 Desember 2024 -Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) yang jatuh hari ini, pada Senin tanggal 09/12/2024 banyak disambut oleh ALIANSI REFORMASI untuk menyuarakan Hari Anti Korupsi Sedunia khususnya di Provinsi Banten baik Kota / Kabupaten yang ada di Provinsi Banten dengan berbagai reaksi yang bersifat mengkritisi maupun kreatif baik dalam bentuk mendatangi Kantor Kejaksaan dan Kantor pelayanan Pemerintah dan lainnya.
Selain itu, ada juga dalam menyambut HAKORDIA ini dengan cara membuat Pamflet selebaran peringatan akan bahaya korupsi di berbagai Instansi, untuk menyuarakan secara langsung mendatangi Kantor Kejaksaan dan lainnya sebagai ujung tombak dalam penegakan hukum, dengan maksud tujuan mengingatkan kembali akan kasus kasus yang telah terjadi tetapi belum tuntas ditindak lanjuti atau lamban dan terkesan mandek dalam penanganan penegakan hukum. Ada juga cara yang lainnya dalam memberikan pandangan Hari Anti Korupsi Sedunia ini dengan menyoroti rawannya penyimpangan Anggaran (uang rakyat) dengan berbagai perencanaan sulap khususnya APBD dari tahun ke tahun.
Ketua LSM TRANSPARANSI KAJIAN MASYARAKAT (TIKAM) memberikan tanggapan makna HARKODIA mengatakan, “Kami semua bersama jajaran pengurus ALIANSI REFORMASI menyambut baik dengan serentak nya gerakan LSM dan mahasiswa yang selalu bersama terdepan dalam menyuarakan Anti Korupsi, ternyata sambutan Hari Anti Korupsi Sedunia tahun 2024 hari ini masih banyak kawan kawan kita di Kota/Kabupaten yang benar benar peduli dalam memantau serta berkomitmen menyikapi terhadap segala bentuk apapun penyimpangan Anggaran (uang rakyat) agar terserap dan tepat sasaran baik itu dari APBD, Banprov, CSR dan Hibah dari luar maupun APBN, yang masuk ke daerah.
"Korupsi itu lebih luas bukan pada anggaran tepat atau tidak pada sasaran pencapaiannya untuk meningkatkan infrastruktur dan memacu ekonomi secara umum, tetapi lebih utama bermuara pada kebijakan Kepala daerah dan Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD) yang dapat berkolaborasi mengurangi Biaya Anggaran Infrastruktur, walaupun dalam perencanaan pembangunan nya tampak ada tetapi proses nya itu kadang sering menimbulkan potensi atau celah kerugian pada anggaran belanja barang dan jasa, sehingga berpeluang terjadi korupsi dengan oknum kroni kroni kepala daerah yang berpotensi merugikan banyak pihak,” kata Danny.
Danny, lanjut menerangkan karena APBD dan lainnya itu lebih banyak terpusat bukan pada Belanja Pegawai tetapi pada Belanja Barang dan Jasa serta Belanja Hibah juga Bansos. Jadi, pada penggunaan diluar belanja pegawai inilah yang potensi korupsi ada pada kebijakan perintah Kepala Daerah, Dewan, Bappeda, Kadis dengan Satkernya yang dipaksakan demi kepentingan soal mencari keuntungan. Sehingga, seiring banyak terjadi temuan temuan dilapangan oleh para awak media, LSM dan pegiat Anti Korupsi, atau para Pengusaha Barang dan jasa itu sendiri, yang diduga dalam suatu perencanaan pembangunan melalui proses tender pun dirasa kurang fair atau berat sebelah, karna sebelumnya diduga sudah di rekayasa oleh para kelompok mafia bangsat uang rakyat.
"Jadi kalau soal yang rawan adalah dalam penggunaan anggaran diluar belanja pegawai, dengan cara mengikuti tender pun percuma saja karna sudah dikondisikan sebelumnya yang diduga untuk jatah kepala Daerah dan kroni kroninya atau titipan milik orang Dewan, serta oknum pejabat APH, yang akhir akhir ini sering ramai diperbincangkan masyarakat,apa lagi dengan metode E-Katalog yang terkesan tertutup tidak transparan baik oleh kalangan pengusaha, tokoh partai, ormas, LSM, awak media dan lain lainnya,” paparnya.