Koalisi Lembaga Banten Bersatu, Geruduk Gedung PJ Gubernur Bantan dan Kejati Banten
Serang, Kabarindo79.Com - Adanya dugaan kecurangan dan penyimpangan Barang Jasa yang tidak sesuai Harga Satuan Produk pada pekerjaan ke tiga OPD Banten yaitu Dinas PUPR Provinsi Banten, Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Banten dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten.
Dari hasil Tim Investigasi LSM KPM-Nusantara Perwakilan Banten, Ormas MAPAN Banten, LSM GP2B Kota Serang, LSM SIDAK, DPK Karaben RI dan Ormas LMPI Kota Serang yang tergabung dalam Koalisi Lembaga Banten Bersatu (KOLEBAT) Provinsi Banten. Yang mana diduga telah terjadi Kecurangan dan penyimpangan di pengadaan Barang jasa pemerintah yang dilaksanakan oleh Penyedia Jasa. Padahal kegiatan tersebut di WALPAM ke Kejaksaan Tinggi Banten.
Dari hasil Audiensi di Kejatai Banten yang di hadiri Penkum dengan membawa Walpam tersebut tidak menyangkut ke keuangan dan pekerjaan teknik dan hanya diperbantukan bila ada kendala dilapangan atau proyek dari hasil Audensi.
Aminudin koordinator KOLEBAT dan juga ketua LSM KPK- Nusantara perwakilan Banten mengatakan, dengan adanya jawaban dari perwakilan Kejati Banten. Bahwa adanya WALPAM bukan untuk memback – Up proyek tersebut dan bila ada terindikasi kecurangan dan penyimpangan di pengadaan barang jasa langsung dilaporkan saja ke Kejati Banten.
TB Mulyadi ketua umum Ormas MAPAN Banten mengatakan, “dengan adanya aksi ini kami sebagai alat kontrol akan terus berkoordinasi dengan kejaksaan Tinggi Banten dan melaporkan dugaan- Dugaan temuan kami dilapangan pada kegiatan proyek - proyek di OPD Provinsi Banten yang selama ini banyak penyimpangan dan kecurangan pada belanja barang jasa dengan harga murah dan tidak sesuai Satuan Harga Produk. Yang tentunya sangat merugikan keuangan. Negara dan rakyat Banten yang terus taat Bayar pajak,” ujarnya.
Dupes ketua SPC GP2B Kota Serang dengan aksi hari ini di kantor PJ Gubernur Banten dan tidak ada tanggapan kami akan lakukan aksi unjuk rasa lanjutan Minggu depan agar Provinsi Banten lebih baik dan tidak adanya penyimpangan dan kecurangan pada pengadaan barang jasa,” tandasnya.