GEMPITA : Masyarakat harus terlibat aktif khususnya generasi muda dalam pembelaan negara terkait ketahanan pangan
Presiden Republik Indonesia, H Prabowo subianto saat ngobrol dengan Petani |
Kabarindo79 Jakarta - Ibrahim Asnawi, Kordinator Nasional Gempita (Gerakan Pemuda Tani Indonesia) mengungkapkan bahwa dalam rangka menghadapi segala permasalahan di dalam negara, masyarakat harus terlibat aktif khususnya generasi muda dalam pembelaan negara terkait ketahanan pangan sesuai dengan kebijakan yang telah ditetapkan pemerintah, yakni Food Estate.
“Kita ketahui bersama food estate merupakan program strategis nasional yg telah dimulai dari era orde baru, pemerintahan SBY, Jokowi dan hari ini dimasifkan lagi oleh Presiden Prabowo Subianto. Kami yakin program Food Estate ini akan dituntaskan pemerintahan sekarang, keyakinan ini harus dikuatkan oleh seluruh elemen bangsa, agar pemerintah indonesia tidak berjalan sendiri di tengah niat baik Menegakkan Harga Diri Bangsa Agraris di hadapan dunia internasional” tuturnya ketika dimintai keterangan di Jakarta (14/12/24).
Apalagi dengan potensi kekuatan bangsa Indonesia hari ini dan kedepan, Ibrahim mengingatkan jumlah generasi muda bangsa Indonesia kurang lebih 50 %.
“jumlah yang begitu besar Ini menjadi peluang besar untuk dilibatkan dalam program food estate di Kalimantan, Sumatera, Jawa, Nusa Tenggara, sampai dengan Papua, nanti mereka dilibatkan dalam brigade pangan food estate, guna memastikan pengolahan lahan pra dan pasca panen, hingga hilirisasi produk pertanian” lanjut Ibrahim.
Menurut Ibrahim, generasi muda harus terlibat secara aktif sampai dengan hirilisasi pangan sehingga ekosistem ekonomi pangan tersebut akan berjalan secara berkelanjutan.
“Jadi kami dari gerakan pemuda tani Indonesia (Gempita) berkomitmen diposisi terdepan, untuk memastikan pemuda-pemudi bangsa ini terlibat secara aktif sebagai wujud komitmen, tidak membiarkan pemerintah Indonesia di bawah kepemimpinan presiden prabowo berjalan sendiri, inilah bela negara” pungkasnya.
Perlu diketahui bahwa bela negara adalah upaya untuk membela negara yang didasarkan pada rasa cinta terhadap tanah air (wilayah nusantara) dan kesadaran sebagai bangsa dan negara Indonesia, dengan keyakinan pada Pancasila sebagai dasar negara dan berlandaskan pada UUD 1945.
Selain itu, masyarakat juga memiliki peran penting dalam negara, yaitu dalam upaya pembelaan negara, yang tercantum dalam Pasal 27 ayat 3 UUD 1945 yang menyatakan bahwa “Semua warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara. @Red/Kh