Ternyata Masih Marak Peredaran Obat Obatan Daftar G di Wilayah Kabupaten Lebak
Lebak, Kabarindo79.Com - Raden Didi Suharyadi selaku ketua dewan pimpinan Daerah, Perkumpulan Anti Narkotika (DPD PERANK Indonesia) Kabupaten Lebak, meminta kepada BPK Kasat Satresnarkoba Polres Lebak untuk memerintahkan satuan narkoba polres Lebak untuk menangkap dan membasmi pengedar obat - obatan daftar G yang sekarang sedang marak di wilayah kabupaten Lebak Provinsi Banten.
mau pun itu pengedar yang orang Aceh ataupun orang lokal dari pribumi, saya harap bapak Kasat Satresnarkoba polres Lebak bisa memerintahkan tim satuan narkoba Polres Lebak untuk membasmi pengedaran Obat - Obatan daftar G. Karna Obat - obatan daftar G Akan menjadi dampak menghancurkan para generasi muda Penerus Bangsa dan Agama.
Saya Raden Didi Suharyadi selaku Ketua DPD Perkumpulan Anti Narkotika (PERANK Indonesia) Kabupaten Lebak meminta kepada Satuan Satresnarkoba Polres Lebak Untuk benar - benar Tegas menangkap dan Memberantas Peredaran Obat - obatan daftar G di wilayah hukum Polres Lebak, karena dampaknya terjadi ke pencabulan, pemerkosaan, pelecehan seksual dan lain lain. Saya minta satresnarkoba Polres Lebak jangan diam diri saja, karena sudah banyak korbannya di kabupaten Lebak. Jika diam diri saja, ada apa dengan satresnarkoba Polres Lebak?,” Ungkapnya.
Bukan hanya narkoba jenis sabu - sabu, ganja, inex ataupun yang lainnya, obat obatan daftar G pun sudah masuk ke golongan jenis narkoba yang sangat Bahaya, yang bisa menghancurkan generasi masa depan anak - anak muda Penerus Bangsa dan Agama, jangn sampai pihak penegak hukum tembang pilih membiarkan para pengedar Obat obatan daftar G dan Narkoba di wilayah kabupaten Lebak Provinsi Banten di biarkan saja.
Sekarang peredaran Obat - obatan Daftar G yang awalnya buka Toko yang kamuflase jualan Conter, tetapi, Mereka menggunakan cara yang beda lagi, toko di tutup, terapi di depan toko tersebut ada satu orang yang Pura pura nongkrong, ternyata menjual Obat obatan Daftar G, orang tersebut yang awalnya jaga roko yang Berkedok Counter HP, tetapi sekarang, mereka menjual dengan cara terang - terangan.
Berarti mereka sudah tidak menghargai dan menghormati satuan satresnarkoba Polres Lebak, BNK Lebak, pemerintah kabupaten Lebak, MUI dan yang lainnya. mereka benar sudah niat untuk menganjurkan Anak - Anak muda generasi penerus bangsa dan agama di wilayah kabupaten Lebak.
Saya berharap Pihak terkait jangan diam saja, demi untuk menyelamatkan anak - anak muda generasi penerus bangsa dan agama, secepatnya untuk melakukan tindakan, untuk mengamankan dan Membasmi para oknum yang menjual Obat - obatan Daftar G di Wilayah Kabupaten Lebak Provinsi Banten.
Penyalahgunaan Narkotika dan obat-obatan terlarang merupakan musuh kita bersama yang memikirkan masa depan kehidupan anak bangsa ini. Karena mengonsumsi Narkotika dan obat-obatan terlarang itu selain merusak fisik dan mental, juga mengganggu kepentingan umum, serta merusak lingkungan sosial.
“Coba kita bayangkan, jika seumpama masyarakat Indonesia, muda dan tua mengonsumsi narkoba maka akan kacau kehidupan sosial kita. Maka dari itu pemberantasan penyalahgunaan Narkotika dan obat-obatan terlarang merupakan tanggung jawab kita bersama, tidak hanya kepolisian dan BNN, akan tetapi diharapkan seluruh elemen masyarakat ikut berpartisipasi dalam rangka pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba,” kata Penggiat Anti Narkotika Ketua DPD PERANK Indonesia Kabupaten Lebak Raden Didi Suharyadi.
Marak beredarnya Narkotika dan obat-obatan terlarang kata Raden Didi harus di cegah sedini mungkin dan ditindak, terutama bagi pengedar yang mencari keuntungan dari bisnis haram ini.
“Harus diberi hukuman setinggi tingginya agar memenuhi efek jera dan rasa takut sesudah atau yang belum pernah menjalani pemidanaan agar menjadi langkah yang preventif dalam tindak pencegahan pennyalah gunaan Narkotika dan obat-obatan terlarang,” ungkap Rd Didi Suharyadi Ketua DPD PERANK INDONESIA KABUPATEN LEBAK itu.
Untuk itu kami meminta kepada aparat kepolisian agar menangkap dan memberantas Peredaran Obat obatan Daftar G di Wilayah Hukum Polres Lebak.