PKBM Al – Khairaat Diduga Adanya Penyalahgunaan BOP untuk Kepentingan Pribadi
Kabupaten Tangerang, Kabarindo79.Com – Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) menerima kucuran anggaran dari pemerintah pusat (APBN) untuk mendukung pendidikan di setiap Kabupaten Khususnya di wilayah Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, Selasa (12/11/2024).
Namun ada beberapa PKBM yang diduga tidak memiliki bangunan sendiri, hanya menumpang dan mark up jumlah siswa yang di laporkan ke Dapodik, di mana oknum pemilik PKBM terkesan hanya meraup keuntungan untuk kepentingan pribadi.
Seperti halnya yang terjadi di PKBM Al - Khairaat, beralamat di Kampung Cideng, Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang. Saat Tim Aliansi Pemerhati Pendidikan Nusantara melakukan investigasi ke PKBM tersebut tidak terlihat adanya kegiatan belajar mengajar atau pun para pengurus PKBM.
Menurut keterangan Sihabul Ulum selaku pemilik yayasan Al – Khairaat mengungkapkan kepada Tim Aliansi Pemerhati Pendidikan Nusantara bahwa, PKBM tersebut tidak memiliki bangunan sendiri alias menumpang.
“Kalau untuk PKBM tidak ada bangunannya Pak, disini semuanya menumpang pada bangunan yang ada,” Ungkap Sihabul Ulum.
Perlu diketahui, bahwa persyaratan untuk mendirikan sebuah PKBM itu harus ada luas tanah IMB dan bangunan. Zaenudin selaku ketua Tim investigasi mengatakan, sangat jauh berbeda apa yang di lihat langsung saat di lapangan.
“Sementara PKBM Al – Khairaat mendaftarkan ke Dapodik memiliki sebanyak 19 ruangan. Mereka pun mencantumkan ke Dapodik Foto SK pendirian PKBM dari Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang, Namun yang saya lihat langsung di lapangan bertolak belakang dengan apa yang tertulis di dalam SK terkait bangunan bahkan bangunannya pun hanya menumpang,” Ungkap Zaenudin Kepada Awak Media.
Maka dari itu, saya menyimpulkan, masih Kata Zaenudin, diduga ada Kongkalikong antara dinas pendidikan Kabupaten Tangerang dengan PKBM Al – Khairaat. Karena, atas sikap pemilik yayasan saat di minta keterangan selalu mengarahkan langsung ke pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang.
“Disini kami menyimpulkan diduga PKBM Al - Khairaat milik dinas pendidikan Kabupaten Tangerang,” Pungkasnya.
(Mukmin)